oleh

Banyak Desa Di Minsel Belum Gelar Musrembang Desa

AMURANG, wartasulut.com – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) desa dalam merumuskan kegiatan pembangunan tahun berikutnya melalui penyerapan aspirasi masyarakat, sudah masuk pada tahap pembahasan di tingkat kecamatan padahal belum semua desa menggelar Musrembang.

Hal ini dinilai tidak mengikuti proses yang benar, sehingga  menuai sorotan dari dari salah satu  Anggota DPRD Minsel, Welly J. Liwe.

“Belum semua desa melaksanakan Musrembang namun sudah dilaksanakan Musrembang di tingkat Kecamatan. Ini sama sekali tidak sesuai proses yang benar sebagaimana yang diatur dalam  Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dimana perencaaan sendiri diartikan sebagai proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia, yang artinya dalam pembangunan nasional semua sistem perencanaan harus dimulai ditingkat desa,” jelas Liwe pada wartawan, Selasa (9/2).

Menurut Liwe, perencanaan yang baik dari desa melalui Musrembang akan dapat menetapkan kegiatan yang dibiayai melalui APBD maupun sumber pendanaan lainnya seperti Dana Desa.

“Perencanaan pembangunan yang baik akan menghindari adanya pembiayaan ganda lewat APBD dan Dana Desa. Diharapkan Bappeda Minsel harus ada koordinasi dan pemantauan agar mekanisme perencanaan pembangunan yang dilaksanakan sudah sesuai,” tutup Liwe. (Rixmy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed