oleh

Komisi III DPRD Minsel Hearing Kadis Pendidikan Dan Kepsek SMA N Sinonsayang

AMURANG, wartasulut.com – Dugaan adanya pemotongan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SMAN 1 Sinonsayang beberapa waktu lalu. Mendapat perhatian besar dari para Legislator Minsel.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Selatan (Minsel) langsung melakukan hearing dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Selasa (9/2) pukul 11.05.
Hearing tersebut dihadiri oleh, Ketua Komisi lll Toar Keintjem, Sekretaris Komisi lll Surianto Suratinoyo, Anggota Meivi Karuh, Elvis Kodongan, Billy Regar. Kemudian dari pihak eksekutif, Nampak hadir Kadispora Minsel Olyvia Lumi Sstp, Sekretaris Dikpora Drs Joyke Tangkere, Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dra Fien, dan Kepsek SMA Negeri 1 Sinonsayang Lusye Rugian Spd, serta Guru Ellen Sayow Spd, serta para siswa penerima BSM dan orang tua siswa.

hearing-komisi-3
Dari pengakuan salah satu siswa, bahwa ada pemotongan 100 ribu untuk tenaga honor di sekolah, dan sebagian untuk kepsek, selanjutnya sebagian lagi untuk uang komite sesuai dengan kesepakatan.
Hal ini, langsung mengundang reaksi keras dari legislator Billy Regar. “ Saya katakan bahwa potongan satu senpun bagi dana untuk masyarakat Miskin, adalah tergolong pidana. Ini bisa digiring ke masalah hukum,” ujar Regar.
Kepsek SMA Negeri 1 Sinonsayang Lusye Rugian Spd dalam proses tanya jawab yang berlangsung selama kurang lebih enam jam ini mengaku tidak menerima uang sepeserpun.
“ Saya tidak pernah mendapatkan sepeserpun dari dana itu. Saya berani bersumpah, “ ujar dia.
(Tian)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed