Amurang, wartasulut.com-
Keseriusan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) dalam memberantas Korupsi, dikatakan tidak main-main dan tak pandang bulu. Seperti pemotongan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang terjadi di SMA Negeri 1 Sinonsayang dilakoni oleh oknum kepala sekolah beberapa hari lalu akan segera dipanggil setelah mangkir dalam panggilan pertama.
Menurut Kepala Unit Tipikot Polres Minsel, Bripka Stevanus Mentu kepada wartasulut.com pada Kamis (3/3)pagi mengatakan, pihaknya akan memanggil oknum Kepala
Sekolah (Kepsek) dan guru pada hari Sabtu pekan ini, guna adakan pemeriksaan.
“Ini dilakukan sesuai dengan laporan serta data yang telah diterima, akan kasus pemotongan dana Bantuan
Siswa Miskin (BSM) yang dilakukan para oknum kepsek,” ujar Mentu.
Jika dalam pemeriksaan memang terbukti, lanjut Mentu, maka mereka akan diproses secara hukum.
“Tentunya sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang
berlaku,” ucapnya.
(Charles WS)
Komentar