oleh

Polres Minsel Panggil 4 Hukum Tua, Diduga Terlibat Penyelewenggan Dana ADD, Dandes, Pungli

-Berita Utama, Home, Minsel-484 views

download (3)

Amurang, wartasulut.com- Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Selasa (12/04) kemarin memanggil ke 4 Hukum Tua untuk dimintai keterangan mengenai Dana ADD, Dandes, serta disinyalir ada pungutan liar.

Menurut Kepala Reskrim M Tahir mengatakan, ke empat Hukum Tua yaitu Hukum Tua Aergale inisial DL, Hukum Tua Tenga inisial WT , Hukum Tua Ongkaw 3 inisial MD, Hukum Tua Radey Inisial HR dipanggil oleh bagian Tipikor Polres Minsel Senin (12/04) kemarin.

“Keempat Hukum Tua hanya dimintai keterangan tentang persoalan Dandes, ADD dan diduga ada pengutan liar di pasar,”ujarnya.

Ia menambahkan, jika keempat Hukum Tua tersebut terbukti bersalah, maka bisa saja Keempat Hukum Tua tersebut bisa ditahan.

“Saya rasa kalau sudah terbukti pastinya keempat Hukum Tua bisa saja ditahan, tetapi pada saat ini kami masih taraf meminta keterangan,”tutupnya. Charles WS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed