oleh

Toar: Kepsek Nakal Segera Dicopot Dari Jabatan

-Berita Utama, Home, Minsel-540 views

indexAmurang, wartasulut.com- Dilihat dari beberapa kejadian yang melibatkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) membuat Komisi III DPRD Minsel menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minsel.
Rapat dengar pendapat dilakukan Selasa (19/04) membahas sejumlah keluhan dari masyarakat yang diatarannya tunjangan sertivikasi guru, pemanfatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang paling penting sekali pungutan liar yang dilakukan oleh para Kepsek.

Menurut Toar Keintjem Ketua Komisi III DPRD Minsel mengatakan, kami telah mengingatkan kepada Kepala Dinas Dikpora Minsel agar secara tegas mengambil tindakan kepada kepsek nakal yang melakukan pungli di sekolah.

“Saya rasa hal ini harus mendapat ketegasan dari Kepala Dikpora Minsel, pasalnya bukan hanya sekali kami terima laporan dari masyarakat tetap sudah banyak laporan yang masuk ke DPRD Minsel soal pungli. Perlu oknum kepsek yang melakukan pungli langsung di pecat dari jabatan,”tegas Toar.

Sedangkan menurut kepala Dikpora Minsel Ollyvia Lumi SSTP MSi mengatakan, apa yang dibicarakan dalam rapat kali ini akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“ Untuk pembayaran tunjangan sertifikasi permintaan pembayaran merujuk pada SK Dirjen, sedangkan para kepsek yang telah terbukti melakukan pungli otomatis akan dirunkan dari jabatannya,”ungkapnya. Charles WS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *