oleh

Beberapa Desa di Minsel ditunda Pencairan Dandes

-Berita Utama, Home, Minsel-314 views

download (1) Amurang, wartasulut.com- Pencairan Dana Desa (Dandes) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dipastikan akan ditunda sampai ada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt), pasalnya beberapa desa akan melaksanakan pemilihan Hukum Tua (Pilhut) pada tahun 2016.
Menurut Kepala Dinas Keuangan Minsel Denny Kaawoan mengatakan, ada sebanyak 49 Desa yang ada di Kabupaten Minsel akan menerima Dandes.
“Ada beberapa desa yang dipastikan akan ditunda penerimaan Dandes, disebabkan karena akan ada Pilhut di tahun ini. Karena itu dipastikan beberapa desa yang akan ditunda penerimaan Dandes, sedangkan untuk desa-desa yang ditunda penerimaan Dandes tersebut belum bisa di pastikan. Karena masih menunggu SK bupati tentang Plt,”ujarnya.

Sedangkan menurut Sekretaris Desa (Sekdes) Kilometer 3 kecamatan Amurang Jimmy Agustinus mengatakan, memang benar dana Dandes sampai sakarang belum dicairkan. Pasalnya, sampai sekarang masih menunggu Plt Hukum Tua.

“Untuk Desa Kilometer 3 Dandes sampai sekarang belum dicairkan, ini disebabkan karena tahun ini akan ada Pilhut. Secara otomatis sebelum Pilhut 2016 harus ada Plt Hukum Tua, diperkirakan sekitar tanggal 11 bulan ini akan ada pelantikan serentak oleh Bupati Minsel Christiany Eugenia Tetty Paruntuh SE. Ini juga berlaku untuk seluruh desa yang melaksanakan pilhut di tahun ini,”tutup Jimmy. Charles WS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed