oleh

Sehari Pelantikan Plt Hukum Tua, Tak Hadir Sosialisasi Perbup

-Berita Utama, Home, Minsel-313 views

13150063_1326335784050547_1271868910_nAmurang, wartasulut.com-Sehari di lantiknya 49 Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua se- Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sudah tidak menghadiri Sosialisasi dan Pembekalan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang desa dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 16 Tahun 2016 pedoman Pencalonan Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Hukum Tua bagi Pejabat Hukum Tua di Minsel Kamis (12/05) di Aula Kantor Bupati.
Dalam sosialisasi tersebut membuat Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH kecewa, pasalnya sosialisasi tersebut dikhususkan bagi para Plt Hukum Tua. Tetapi sangat disayangkan kehadiran dari 49 Plt Hukum Tua hanya beberapa orang saja yang menghadiri sosialisasi tersebut. Bukan saja para Plt Hukum Tua saja tetapi Assisten I, bersama Assisten II Kaban BPMD Minsel.

“Acara ini begitu sangat penting, karena mengenai tahapan pemilihan Hukum Tua. Tetapi yang hadir saat ini hanya sedikit, padahal undangan tepat pukul 2 siang. Sangat disayangkan yang hadir dalam sosialisasi ini hanya beberapa orang,”ujar Wongkar dengan nada kecewa.
Ia menambahkan, ternyata revolusi mental yang ada di Minsel belum sepenuhnya dipahami oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya dengan kehadiran sosialisasi ini mendapat gambaran bahwa ASN di Minsel belum benar-benar memahami tentan revolusi Mental.
“Kehadiran dalam sosialisasi seperti ini membuktikan kalau ASN benar-benar belum bisa memahami tentang revolusi mental, hal seperti ini menjadi catatan saya untuk lebih lagi mengsosialisasi lagi kepada ASN yang ada di Minsel,”tegas Wongkar. Charles WS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed