oleh

Dana Pilhut Diduga Dikuliti, Lumingkewas: Harus Ada Kesepakatan Bersama

-Berita Utama, Home, Minsel-260 views

download (1)Amurang wartasulut.com- Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentah di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang direncanakan akan digelar pada tanggal 31 Agustus nantinya, tetapi sudah mendapat pertanyaan bagi warga. Pasalnya Pilhut meski masih jauh pelaksaannya tetapi anggaran yang diperuntukan untuk Pilhut tersebut diduga sudah di kuliti sebesar 5 juta rupiah yang diambil dari dana ADD.
“49 Desa yang akan mengadakan Pilhut pada bulan Agustus nantinya sudah ada dana untuk pilhut, tetapi sangat disayangkan sekali dana yang diambil dari ADD tersebut ternyata masih saja di kuliti oleh orang yang tidak bertanggung jawab,”ujar warga yang tak mau dipublikasikan.
Kalau itu sudah menjadi pembicaraan atau mendapat pertujuan dari pihak Pemerintah Desa ataupun Panitia pelaksanaan Pilhut bersama BPMPD itu sah-sah saja, tetapi dana tersebut dikuliti oleh orang tidak bertanggung jawab sebesar 5 juta itu berhak dipertanyakan.

“Pemotongan dana ADD sebesar 5 juta untuk Pilhut saya pikir sudah cukup banyak nilainya, pasalnya kalau setiap desa ada pemotongan sebesar 5 juta sedangkan untuk jumlah desa ada berjumlah 49 Desa kita bisa kalikan saja bisa mencapai satu milyar lebih, “tegasnya.

Disaat dikonfirmasikan ke Kepala Badan pemberdanyaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Drs Benny Lumingkewas mengatakan, soal dana Pilhut yang dipertanyakan warga tersebut itu memang suda ada aturannya.

“Sesuai aturan Mendagri Nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Hukum Tua membolehkan tambahan anggaran dari APBDes untuk hari pelaksanaan coba anda lihat,”tuturnya. Lebih lanjut Lumingkewas menjelaskan “ Tambahan konsumsi atau biaya pembantu panitia di hari H nantinya tergantung dari jumlah yang kesepakatan pemerintah Desa dan BPD,”tegasnya.

Ia menambahkan, seperti itu ada aturan mainnya, sehingga bisa mengeluarkan anggaran untuk pelaksaan Pilhut.

“Sekali lagi disini saya sampaikan, untuk mengeluarkan anggaran harus ada kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan pihak BPD,”ungkapnya dengan Tegas. Charles WS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed