oleh

Polres Minsel Gelar Operasi Patuh 2016

-Berita Utama, Home, Minsel-274 views

13233132_128957814183922_580542021358963838_nAmurang, wartasulut.com-Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang baru AKBP Arya Perdana SH, SIK, Msi Senin (16/05) mengelar apel  Pasukan Operasi Patuh 2016. Ini merupakan program dari Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan Operasi Terpusat dengan sandi “Patuh 2016”.

Selama dua pekan depan mulai tanggal 16 Mei- dengan tanggal 29 Mei 2016, untuk jajaran Polres Minsel Senin (16/05) telah melaksanakan Apel Gelar Pasukan sebagai bentuk kesiapan pelaksaan Operasi Kepolisian Terpusat “Patuh 2016”. Apel Gelar Pasukan diselenggarakan di halaman Mapolres Minsel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, SH, SIK,MSi, dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polres Minsel, para Kapolsek, personil jajaran serta tamu dan undangan dari unsur Forkopimda Kab. Minsel dan Kab. Mitra.

Operasi Kepolisian Terpusat Patuh 2016 ini merupakan operasi rutin dengan sasaran penindakan terhadap pelaku kejahatan maupun pelanggaran di bidang lalulintas, baik pengendara roda 2, pengemudi roda 4, roda 6, maupun pengguna jalan lainnya.

Dalam amanat Kapolres Minsel, AKBP Arya Perdana, SH, SIK,MSi, menyampaikan bahwa Operasi Patuh dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam berlalulintas juga untuk menekan angka pelanggaran serta angka kecelakaan lalulintas. Selain itu, Operasi Patuh kali ini juga merupakan Cipta Kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2016.

“Untuk menekan angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten Minsel, serta memberikan bimbingan kepada masyarakat Minsel agar bisa sadar akan hukum baik itu berlalu lintas maupun untuk menekan angka pelanggara lalulintas,”ujar Perdana.

Sementara itu menurut Kasat Lantas IPTU Maxie Jansen mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh 2016 ini, Petugas kepolisian akan menyasar jenis kendaraan angkutan umum atau barang, kendaraan pribadi roda empat dan roda dua. Jenis pelanggaran yang akan ditindak seperti melawan arus, tidak menggunakan pelindung kepala (helm) berhenti, menurunkan,menaikkan penumpang sembarang tempat serta alat perlengkapan juga surat-surat kendaraan (SIM/STNK).

“Semua jenis pelanggaran lalu lintas akan kita tindak secara profesional dan proporsional sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku” tegas Kasat Lantas.

Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh ini dirangkaikan dengan Pemeriksaan Pasukan, penyematan Pita Operasi serta penyerahan kendaraan bermotor dinas kepada personil bhabinkamtibmas. Charles WS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed