oleh

Diduga Hukum Tua Pakuure Dua Main Mata Dengan Bendahara

-Berita Utama, Home, Minsel-261 views

buktiAmurang, wartasulut.com- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) Tahun anggaran 2015 di Desa Pakuure Dua Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang berjumlah Rp 467.220.000 juta tersebut diduga Hukum Tua Pakuure Dua main mata dengan Bendahara Desa. Pasalnya sampai saat ini dana tersebut belum ada laporan dari Bendahara Desa kepada masyarakat dalam hal ini Badan Pemberdayaan Desa (BPD).

Dari data yang didapat wartasulut.com dana APBD tahun 2015 sebesar Rp 467.220.000 telah selesai dilaksanakan dengan sisa anggaran (Silva) Rp 9.382.750,  tetapi setelah wartawan wartasulut.com telusuri lebih lanjut silva yang sebenarnya ada sekitaran Rp 61.000.000 juta.

Menurut sumber yang dipercaya mengatakan, kalau silva di desa Pakuure tersebut sebesar Rp 9.382.750 juta tetapi kalau dikatakan dana sisa tersebut bernilai Rp 61.000.000 juta itu kami belum bisa laporkan karena sampai sekarang belum ada laporan dari Bendahara Desa.

“Sudah sekitar empat kali diundang tetapi oknum Hukum Tua selalu mengatakan oknum Bendahara selalu berada di Manado, kami merasa kalau jawaban dari Hukum Tua Desa Pakuure Dua kayak begitu bisa-bisa saja ada main mata Hukum Tua dan Bendahara Desa,”tuturnya.

Sedangkan menurut Ketua BPD Maurits Mamangkey mengatakan, kalau sampai saat ini dana operasional sebesar Rp 1.386.500 belum kami terima.

“Kalau dikatakan dana tersebut sudah di cairkan itu salah besar, sampai sekarangpun kami belum  menerima,”tegasnya.

Tetapi disaat di konfirmasi via telepon dinomor 0853 41046xxx kepada Hukum Tua Pakuure Dua Ari Rambe mengatakan, minta maaf kalau saat ini saya berada di Malang sedang ikut Bimtek.

“Tunggu saya ada ikut Bimtek di Malang sampai malam,”tuturnya. Charles WS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *