oleh

LSM Menyesali Ada Dugaan Korupsi APBDes Di Desa Pakuure Dua

-Berita Utama, Home, Minsel-232 views

kpk-terus-dalami-korupsi-petral-FUJDFji5LrAmurang, wartasulut.com- Buntut dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Hukum Tua Pakuure Dua Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)dengan Bendahara Desa tersebut  mendapat sorotan tajam dari LSM Barisan Mudah Teguh Bersinar Wem Baba Mononimbar, menurutnya seharusnya Hukum Tua bersama Bendahara Pakuure Dua tersebut setelah selesai pelaksanaan pekerjaan yang ada di Desa langsung melaporkan kepada BPD ataupun kepada masyarakat secara transparan.

Pembangunan di desa tersebut bisa berhasil jika antara Hukum Tua dan jajaran yang ada di desa itu saling berkoordinasi, kalau tidak ada koordinasi bisa saja akan menimbulkan persepsi dari masyarakat yang berbeda apapula Hukum Tua Desa Pakuure Dua sendiri berada Malang ada kegiatan Bimtek.

“Kalau saya melihat dari data yang ada, dana sisa Rp 9 juta lebih sedangkan ada juga data sisa anggaran di desa Pakuure Dua tersebut berjumlah Rp 61 juta lebih. Disini kita melihat tidak adanya koordinasi yang baik antara Hukum Tua bersama jajarannya,”ujarnya Rabu (8/6).

Ia menambahkan, melihat dari data yang ada bisa saja diproses lewat Hukum. Karena dana APBDes tersebut bukan saja dipertanggung jawabkan kepada pemerintah Kabupaten Minsel tetapi itu dipertanggung jawabkan sampai ke pusat.

“Setahu saya dana yang tidak dipertanggung jawabkan tahun 2015 kepada Pemerintah Kabupaten maka dana APBDes tahun berikutnya tidak bisa keluar dananya, karena itu saya berharap kepada Hukum Tua Desa Pakuure Dua harus segera selesaikan persoalan tersebut,”tegasnya. Charles WS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed