oleh

Desa Pakuure Dua Seharusnya Belum Bisa Terima APBDes 2016

-Berita Utama, Home, Minsel-412 views

F-kakiAmurang, wartasulut.com- Akibat dana APBDes 2015 yang belum mengadakan rapat dengan BPD bersama masyarakat Desa Pakuure Dua Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), terancam belum bisa menerima dana APBDes tahun 2016.

 

Menurut Toko Masyarakat Minsel Wem Baba Mononimbar mengatakan, seharusnya desa Pakuure Dua belum bisa menerima dana APBDes 2016. Pasalnya sampai saat ini Hukum Tua bersama aparat desa sendiri belum melaporkan sisa anggaran tahun 2015 kepada masyarakat, kenapa sudah membuat laporan sisa anggaran tahun 2015.

 

“Setahu saya persoalan di desa Pakuure Dua tersebut masih ada persoalan, tetapi kenapa Hukum Tua bersama aparat desa yang ada sudah membuat laporan pertanggung jawabannya. Sedangkan rapat bersama BPD dan Masyarakat belum terlaksana,”tegasnya.

 

Kami berharapa kepada pihak yang bersangkutan ataupun dinas BPMPD sendiri, belum bisa kalau desa tersebut belum melaporkan sisa hasil dana APBDes kepada masyarakat. Sudah membuat laporan secara sepihak, bisa dikatakan laporan ini fiktif.

 

“Polemik yang sesuai informasi diterima, dana APBDes tahun 2015 itu mempunyai dua fersi yang pertama sisa anggarannya 9 juta lebih, tetapi ada juga yang mengatakan sisa APBDes 2015 sebesar 61 juta. Jadi dari sinilah kita melihat adanya masih ada persoalan, saya berharap kepala BPMPD Minsel harus jelih untuk melihat laporan dari para Hukum Tua yang ada di Minsel,” ungkapnya. Charles WS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *