oleh

167 Kumtua di Minsel Di Warning Kapolres

-Berita Utama, Home, Minsel-259 views

KapolresAmurang, wartasulut.com- Sebanyak 167 Hukum Tua (Kumtua)di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang mendapatkan bantuan dana desa di warning Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SIK, SH, MSi, pasalnya bantuan dikhsuskan untuk pembanggunan yang ada didesa jangan sekali-kali di kuliti atau dipakai untuk kepentingan diri sendiri.

Dengan bantuan dana desa yang begitu banyak masuk ke desa-desa diharapkan seluruh Kumtua agar bisa mempertanggung jawabkan keuangan tersebut kepada seluruh masyarakat, jangan ada oknum kumtua yang didapati memakai dana tersebut sepeserpun.

“Saya akan memberantas para Kumtua yang benar-benar terbukti telah memakai uang Negara,”tegasnya.

Ia menambahkan, sudah beberapa orang yang telah melaporkan persoalan dana desa yang ada ke pihak Polres Minsel. Pihak Polres sendiri akan turun langsung kepada oknum Kumtua jika data yang kami dapati itu lengkap, jika data lengkap datanya maka oknum Kumtua sendiri akan kami tindaki.

“Karena itu diharapkan kepada seluruh Kumtua yang ada di Minsel agar bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang penggunaan anggaran tersebut, dengan cara transparan kepada masyarakat. Agar tidak akan terjadi persoalan,”tutupnya. Charles WS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed