oleh

Warga Kilometer Tiga Ancam Boikot Kantor Hukum Tua

-Berita Utama, Home, Minsel-251 views

_DSC0002Amurang, wartasulut.com- Warga Desa Kilometer Tiga Kecamatan Amurang Kamis (4/8) sekitar pukul 11.00 melakukan demo damai ke kantor Bupati Minahasa Selatan (Minsel), maksud tujuan para warga Kilometer Tiga meminta penjelasan kepada Pemkab Minsel atas pemberhentian dari Plt Hukum Tua (Kumtua) Kilometer Tiga Danny Warupangkey yang di nilai warga hanya sepihak.

Sekitar 40 orang warga Kilometer Tiga melakukan aksi demo damai tersebut dipimpin Ketua BPD Kilometer Tiga Marthen Pattyranie bersama Sekertaris Tineke Aluy, aksi demo tersebut dilakukan  di Aula Kantor Bupati Lantai empat dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH bersama kepala BMPD Minsel.

Menurut Ketua BPD Kilometer Tiga Marthen Pattyranie mengatakan, maksud dan tujuan kami datang ke Kantor Bupati hanya minta kepada Wakil Bupati agar Pj Danny Warupangkey kembali untuk menjabat Kumtua Kilometer Tiga. Dimana Warupangkey sendiri dinilai berhasil dalam memimpin dan mengantarkan desa Kilometer Tiga yang lebih baik dari sebelumnya, jangan karena desa Kilometer Tiga sudah menjadi bagus seperti saat ini terus diterima oleh Pj sekarang ini yang telah dilantik.

“Saya secara pribadi pak merasa bangga dan sanjung kepada Pj Kumtua Kilometer Tiga Danny Warupangkey, dimana selama Warupangkey menjabat kami masyarakat dilibatkan langsung dalam pekerjaan pembanggunan yang ada di Desa. Kalau sebelumnya Kumtua Kilometer Tiga tidak pernah melibatkan kami masyarakat dalam pembangunan didesa,”ujarnya.

Ia menambahkan, selama kepemimpinan Warupangkey di Kilometer Tiga kami warga diberikan banyak pelajaran. Kami seluruh masyarakat merasa masih membutuhkan pemimpin seperti beliau, kalau Hukum Tua sebelumnya kami merasa telah dibodohi.

“Karena itu kami memintakan kepada pak Wakil Bupati agar bisa memberikan kesempatan kembali kepada Danny Warupangkey untuk memimpin Kilometer Tiga, tinggal sebulan lagi desa Kilometer Tiga akan mendapatkan pemimpin yang defenitif. Jadi kami memohon agar bapak Wakil Bupati bisa kembalikan Danny Warupangkey memimpin desa Kilometer Tiga,”harapnya.

Hal senada juga dikatakan Sekertaris BPD Tineke Aluy pak Wakil Bupatikan bukan tinggal di Desa Kilometer Tiga, jadi tidak merasakan bagaimana kepemimpinan dari Danny Warupangkey.

“Saya berharap agar pak Wakil Bupati bisa mengijinkan Pak Danny Warupangkey untuk kembali memimpin desa Kilometer Tiga, karena semenjak kepemimpinan beliau desa Kilometer Tiga banyak perubahan yang terjadi. Karena kalau tidak kami masyarakat Kilometer Tiga, kami tidak akan mengakui kepemimpinan dari Kumtua sekarang ini. Jangan berani Kumtua baru saja dilantik masuk ke desa kami,”tegasnya.

Setelah mendengarkan pendapat dari seluruh warga Desa Kilometer Tiga Wakil Bupati Franky Donny Wongkar menegaskan bahwa SK Bupati sudah terbit, dan warga diminta jalani apa yang sudah ada.

“Warga diminta agar untuk memetahui aturan yang ada, dikarenakan surat keputusan tersebut sudah keluar. Jadi harus mematuhui aturan, kalau Danny Warupangkey kembali akan menjabat perlu waktu lagi. Jadi kami berharap agar warga tetap terus menerima apa yang telah ditetapkan oleh Pemkab Minsel,”terangnya.

Sedangkan Kepala BPMPD Minsel Drs Benny Lumingkewas menyebutkan, digantinya Denny Werupangkey karena ada masalah di dalam.

“Ini atas evaluasi kami, bahkan ini sudah sesuai amanat Bupati Minsel Tetty Paruntu, maka dia harus diganti. Ditambah lagi Danny Warupangkey PNS di Pemkab, karena janji dan sumpah dari PNS siap dimana saja ditempatkan. Karena itu sudah merupakan konsekuensi yang PNS harus terima,’’ ungkap Lumingkewas. Charles WS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *