oleh

Hirup Udara Segar, Jovi Ingin Kerja Setelah Di Tinggalkan Orang Tua

-Berita Utama, Home, Minsel-339 views

_DSC0015Amurang, wartasulut.com- Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Republik Indonesia menjadi hari yang Special buat Jovi Maningkas (19), pasalnya pada upacara memperingati HUT RI ke-71 di Rumah Tahanan (Rutan) Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Jovi mendapatkan remisi bebas murni dari  Menkumham RI Rabu (17/8)kemarin.

Jovi merupakan warga Desa Uuwan, Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow yang terjerat kasus 362 pencurian motor (curanmor) pada tahun 2015 di Modoinding, merasa senang telah menghirup udara segar.

“Terima kasih buat kepala Rutan Amurang, para pegawai Rutan bersama teman-teman saya yang selalu memberikan motivasi dan semangat kepada saya. Saya setelah bebas, saya ingin sekali untuk kerja tambang. Ingin memperbaiki nasip saya lebih baik lagi,”ujarnya kepada wartasulut.com.

Jovi yang telah di tinggalkan orang tuanya tersebut, mengaku menyesal dan ingin memperbaiki nasip agar menjadi lebih baik lagi.

“Saya menyesal dengan apa yang telah saya lakukan, karena itu saya ingin memperbaiki hidup dengan mencari kerja di tambang. Karena selama 10 bulan di Rutan Amurang saya banyak di bina oleh para Kepala Rutan Amurang, Pegawai Rutan. Tentang ketaqwaan kepada Tuhan dan benar-benar saya merasa dibentuk di dalam,”tutupnya. Charles WS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed