Wartasulut. Com, Amurang– Hampir disetiap sudut daerah Minahasa Selatan (Minsel) terdapat lokasi aktivitas galian C, keberadaan penambangan galian C semakin hari semakin menjamur, akan hasil ini membuat Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE geram dan angkat bicara.
Mulai tahun 2017 ini, segala aktivitas yang menyangkut pertambangan semuanya telah diahlikan keprovinsi, pemerintah daerah hanya memilki kewenangan mengeluarkan rekomendasi sebagai salah satu prosedur kelengkapan administrasi perijinan, untuk keberadaan aktivitas galian C yang saat ini marak terjadi diminsel, perlu diketahui bahwa sampai saat ini pemerintah daerah tak pernah mengeluarkan surat rekomendasi untuk aktivitas kegiatan galian C, keberadaan aktivitas ini diminsel dapat dikata adalah ilegal, ucap Bupati Tetty, kepada para pewarta disela-sela kegiatan peringatan setahun masa kepemimpinannya.
Sedangkan menurut pemerhati lingkungan hidup Alfrest Sinyal mengatakan, dampak dari galian c sendiri rusaknya ekosistem di Minsel.
“Karena itu kami berharap, Dinas Pertambangan Propinsi Sulut untuk mengambil langkah tegas melakukan penindakan kepada perusahaan ataupun perorangan yang meraup keuntungan dari aktifitas galian C. kalau dibiarkan ini terus terjadi dampaknya akan menyusahkan masyarakat didaerah ini,” tutupnya. (feidy lahope)
Komentar