Sementara kepala BPN Minsel Tjatur Wahyudi, mengharapkan bantuan serta kerjasama yang baik dari para Camat juga Hukum Tua, untuk bisa mengsukseskan Program Nasional (Prona) tahun 2017. Sehingga program yang dilaksanakan pihak BPN untuk masyarakat boleh terlaksana dengan baik sesuai sebagaimana harapan. “Ucap Wahyudi
Rapat koordinasi selain diisi dengan pemaparan dasar hukum dan perundang-undangan terkait pertanahan, mekanisme penerbitan sertifikat tanah serta peraturan pemerintah yang mengatur tentang asas legalitas pendirian bangunan di atas tanah. Juga disosialisasikan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur tentang biaya Administrasi pengurusan pengukuran bidang tanah untuk wilayah Sulawesi sebesar Rp. 350.000/bidang.
Dihadiri Para Kumtua Sekecamatan Modoinding, BPN Minsel sosialisasi PTSL – Prona 2017.
Wartasulut. Com, Amurang — Dilaksanakan diruang rapat Polres Minahasa Selatan, Rabu (3/8) Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) bekerjasama dengan Polres Minsel, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor), program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Prona tahun 2017.
Kapolres Minahasa Selatan Arya Perdana, SH, SIK, MSi, dalam sambutannya menyatakan apresiasi atas penyelenggaraan rapat koordinasi ini seraya berharap seluruh lapisan warga masyarakat dapat mendukung program pemerintah di bidang pengurusan sertifikat tanah
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas penyelenggaraan rapat koordinasi, untuk itu saya mengajak segenap warga masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah khususnya dibidang pertanahan ini,” ungkap Kapolres.
Beberapa Hukum Tua kepada media selesai Kegiatan Rakor, mengaku sangat bangga dengan diterbitkan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri terkait penetapan biaya Administrasi pengurusan tanah. Masalah biaya Administrasi pengukuran tanah menjadi sesuatu hal yang krusial bagi para petugas yang dibentuk disetiap desa dengan hukum, dengan adanya SKB 3 Menteri ini akan melindungi mereka dari masalah hukum, “Ujar para Kumtua
Kegiatan Rakor bidang pertanahan ini dihadiri Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana, SH, SIK, MSi, Ketua BPN Minsel Tjatur Wahjoedi, Ketua PN Amurang Rommel Franciskus Tampubolon, SH, MH, Kajari Amurang Lambok Sidabutar, SH, MH, Asisten I Setdakab Minsel Drs. Handri Sondakh, Camat serta para hukum tua serta tokoh masyarakat Kecamatan Modoinding.(feidy lahope)
Komentar