Wartasulut. Com, Amurang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan laksanakan paripurna Pembicaraan Tingkat Kesatu Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun anggaran 2017, Jumat (29/6).
Rapat paripurna yang dilaksanakan diruang rapat kantor DPRD Minsel ini, pemerintah daerah yakni Bupati DR. Christiany Eugenia Paruntu SE, serta Wakil Bupati Franky Donny Wongkar, SH di Wakili oleh sekertaris daerah (Sekda) Drs. Danny Rindengan, MSI, ketika membacakan sambutan bupati, mengatakan. Pemerintah daerah dalam hal ini pihak eksekutif mengapresiasi kinerja dan kerja pihak legislatif, sehingga pada hari ini melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penetapan Pembicaraan Tingkat Kesatu Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban APBD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun anggaran 2017. Kiranya hubungan yang telah tercipta antara poh eksekutif maupun legislatif ini, boleh terpelihara dan terjalin dengan baik untuk kebaikan daerah yang kita cintai serta sepenuhnya demi kemakmuran rakyat, sebagaimana harapan kita bersama menjadikan kabupaten Minahasa Selatan yang Hebat dan Terdepan, “Ungkap Rindengan
Rapat yang pada awalnya dipimpin Ketua DPRD Jenny JohanaTumbuan, SE kemudian dilanjutkan oleh Wakil Ketua DPRD Rommy-Pondaag, SH.MH, didampingi wakil Ketua Franky Jirro Lelengboto, ST. Yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pandangan Umum dari 5 fraksi yang dibacakan oleh para juru bicata masing-masing , dimulai dari Fraksi Golkar, PDIP, Gerindra, Demokrat, Fraksi Ampera, dalam pandangan umum tersebut para fraksi menyatakan menerima laporan Pertanggung Jawaban APBD 2017 dan selanjutnya untuk di bahas menjadi Peraturan Daerah.
Dari 5 fraksi yang ada diDPRD Minsel, semuanya memberikan Apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minsel, selaku penyelenggara Pemerintahan, dalam meraih Opini BPK-RI, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah di Audit BPK-RI,
besar harapan kiranya, hubungan serta Mitra Kerja Eksekutiv dan Legislativ selalu terjalin, dimana DPRD berharap juga pemandangan umum fraksi yang disampaikan secara singkat melalui dokumen yang diserahkan kepada Bupati dan Wakil Bupati, untuk dipertimbangkan lebih lanjut, dengan tujuan untuk kebaikan Kabupaten minsel kedepan.
Sidang paripurna ini dihadir, 23 Anggota Dewan Terhormat, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) WakaPolres minsel, Perwira penghubung, serta para camat. (feidy lahope)
Komentar