Wartasulut. Com, Amurang — Setelah melaksanakan Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Minsel atas Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah atas penggunaan APBD tahun anggaran 2017 Bupati Minsel tingkat I dan II pada beberapa waktu lalu.
Mematangkan pengesahan peraturan daerah (Perda) LKPJ APBD tahun Anggaran 2017. Tim Anggota Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Bangar) DPRD Minahasa Selatan, serta para pimpinan organisasi perangkat daerah. Menggelar rapat bersama diruang rapat DPRD Minsel, Selasa (10/7).
“Rapat bersama antara TAPD dan Bangar ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan, SE”
“Jenny Johana Tumbuan, SE, setelah selesai melakukan pembahasan bersama, LKPJ Bupati Minsel tahun anggaran 2017, rapat antara TAPD dan Bangar yang dilaksanakan hari ini adalah merupakan finalisasi dari pembahasan-pembahasan sebelumnya, yang selanjutnya akan disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD nanti, “ujar Tumbuan (feidy lahope)
Komentar