Wartasulut. Com, Minsel — Setelah beberapa lama menunggu dan menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menetapkan 5 nama komisioner KPUD Kabupaten Minahasa Selatan, Rabu (24/10) kemarin.
Berdasarkan surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) nomor : 1482/PP.06-kpt/05/kpu/X/2018. Menetapan 5 orang anggota komisioner Minahasa Selatan bersama dengan Komisioner KPU lainnya yang ada dienam daerah diSulut.
Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh ikut membenarkan bahwa KPU RI sudah secara resmi menetapkan komisioner KPU yang ada ditujuh daerah diSulut.
“memang betul sudah ditetapkan,” jawab singkat Mewoh. (feidy lahope)
Komentar