oleh

Pegang Kemaluan Gadis 16 Tahun Saat Tidur, HM Dipolisikan

-Manado-304 views
Ilustrasi
Ilustrasi

 Wartasulut.Com, Manado – Pria berinisial HM (22), warga di Kecamatan Singkil, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Ia dilapor Susan (nama samaran), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), lantaran diduga telah melakukan aksi cabul terhadap anak gadisnya yang berusia 16 tahun, Jein (juga nama samaran).

Kejadian terjadi pada Jumat (7/12/2018), sekira pukul 03.00 Wita, saat Jein tengah tertidur pulas sendirian di sofa ruang tamu rumahnya yang terletak di Kecamatan Singkil. Entah bagimana, saat itu HM yang berprofesi sebagai petani sudah berada di dalam rumah. Nafsu birahi HM langsung muncul.

HM kemudian melancarkan aksinya dengan memegang-megang alat kelamin (maaf) Jein. Sontak, Jein langsung bangun dan mendapati HM sedang memegang kelaminnya. Jein pun meronta dan HM langsung menghentikan aksinya. Diduga, HM sudah terbiasa berada di rumah Susan.

Aksi HM tersebut, langsung diceritakan Jein kepada orangtuanya. Jein mengaku, kemaluannya dipegang HM sebanyak dua kali.

Pada Minggu (9/12/2018), sekira pukul 03.00 Wita, Susan mendatangi Mapolresta Manado dan melaporkan aksi HM tersebut.

Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan itu.(ferry lesar/tmc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed