oleh

Pusat Tunjuk Kantor Imigrasi Manado Bisa Terbitkan E-Paspor

PELAYANAN: Nampak seorang petugas Kantor Imigrasi Kelas 1 Manado tengah melayani warga yang ingin mendapatkan paspor.
PELAYANAN: Nampak seorang petugas Kantor Imigrasi Kelas 1 Manado tengah melayani warga yang ingin mendapatkan paspor.

 

 

Wartasulut.Com, Jakarta – Bagi masyarakat Sulut yang ingin mengurus dan mendapatkan paspor elektronik atau e-paspor, kini bisa ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Manado. Ya, institusi yang dikomandani Friece Sumolang ini telah mendapat petunjuk dari Pemerintah Pusat untuk menerbitkan paspor elektronik.

Sebelumnya, kantor imigrasi yang bisa menerbitkan paspor elektronik, yakni Batam, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Soekarno-Hatta, Tanjung Priok dan Surabaya.

Namun saat ini sudah ketambahan 18 kantor imigrasi, masing-masing Manado, Medan, Ngurah Rai Bali, Balikpapan, Malang, Surakarta, Tanjung Perak, Makassar, Polonia, Tangerang, Bandung, Bogor, Semarang, Yogyakarta, Banda Aceh, Jayapura, Depok dan Bekasi.

“Ini akan memudahkan orang karena kecenderungan orang ternyata meminta paspor elektronik karena ini juga sudah sesuai dengan standar International Civil Aviation Organization (ICAO),” kata MenkumHAM, Yasonna Laoly di Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Namun, blanko paspor elektronik belum tentu selalu tersedia di setiap kantor imigrasi tersebut, sehingga pemohon perlu memastikan terlebih dahulu.

Yasonna menuturkan, pihaknya sedang melakukan restrukturisasi perbaikan perangkat lunak dan keras untuk membantu Ditjen Imigrasi menjalankan sistem baru.

“Tahun ini saja sekitar 37.889 juta lalu lintas masuk dan keluar belum lagi urus paspor, belum lagi yang visa. Itu kan beban sistem kita itu berat,” akunya.

Adapun selama 2018, sebanyak 217.550 paspor elektronik telah diterbitkan, sementara untuk paspor 48 halaman sebanyak 2.766.904 dan paspor 24 halaman sebanyak 199.497.

Sekadar diketahui, e-paspor kini menjadi pilihan warga Indonesia sebagai identitas saat pergi ke luar negeri. Bentuk e-paspor sebenarnya hampir sama dengan paspor biasa. Perbedaan paling jelas terlihat pada chip di bagian depan. Ini merupakan data biometrik pemilik paspor tersebut, sehingga e-paspor sulit dipalsukan. Data biometrik merupakan data seperti sidik jari dan bentuk wajah pemegang e-paspor yang bisa dikenali dengan cara pemindaian.(wenly nelson/ant)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed