Wartasulut. Com, Minsel — Guna memperkuat pengawasan pemilu di tingkat desa/kelurahan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar bimtek kepada para panwas Desa/Kelurahan. Yang dilaksanakan dikantor Bawaslu Minsel, Senin (25/2).
Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem, Kegiatan bimtek ini kami laksanakan dalam rangka memperkuat peningkatan pengawasan bagi para pengawas desa/kelurahan. Sebagaimana yang diamatkan dalam Undangan-Undang No. 7 tahun 2018 secara khusus pasal 280 tentang Pengawasan.
“Perlunya peningkatan pengawasan tingkat desa/kelurahan dalam mencegah terjadinya pelanggaran, karena ditingkatan inilah potensi kerawanan pelanggaran berpotensi besar terjadi. Seperti penggunaan fasilitas Pemerintah, fasilitas pendidikan, tempat ibadah. Mobilitas ASN, Hukum Tua, Perangkat desa, bahkan lainnya yang hanya menguntungkan pihak tertentu. Jika hal ini dapat dicegah pemilu yang akan dilaksanakan boleh berjalan sebagaimana prinsip langsung, umum, bebas, rahasia (luber) serta jujur dan adil (jurdil). “Ungkap Keintjem
Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan dibagi dalam 3 kloter, untuk kloter pertama ini meliputi Kecamatan Sinonsayang, Amurang, Amurang Barat, Kumelembuai, Motoling Timur. Dengan pembawah materi para komisioner Bawaslu Minsel. Eva Keintjem (Devisi Pencegahan), Abdul Madjid Mamosei (Devisi Pengawasan), dan Franny Sengketa (Devisi Penindakan). (feidy lahope)
Komentar