
Wartasulut. Com, Minsel — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menerima Laporan Keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) tahun anggaran 2018. Dan mengsahkan melalui rapat paripurna yang dilaksanakan, Jumat (10/5).
Dalam Paripurna ini juga diagenda 2 kegiatan lainnya yaitu Penutupan Masa Persidangan Kesatu dan pembukaan masa persidangan kedua Tahun 2018, serta penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) akhir tahun anggaran 2018.
Rapat paripur dipimpin oleh Ketua DPRD Jenny Johan Tumbuan didampingi Wakil Ketua Rommy Pondaag yang dihadiri Wakil Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar.
“Pada kesempatan tersebut Tumbuan memberikan apresiasi kepada Dinas Dukcapil yang telah berkerja keras mengupaya penerbitan e-KTP bagi ribuan wajib pilih, demi terlaksananya proses pemilu yang baru kita laksanakan bersama.
“Sebagai mana harapan seluruh anggota DPRD kiranya kerjasama dan kebersamaan antara eksekutif dan legislatif akan terjalin erat demi kemajuan daerah yang kita cintai, dalam mewujudkan Minsel yang hebat dan terdepan, ” ujar Ketua DPRD Minsel Tumbuan
Sementara itu, Wakil Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar mewakili Bupati Christiany Eugenia Paruntu dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Minsel yang merupakan mitra pemerintah atas kontribusi dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai penyambung aspirasi masyarakat.
“Kerjasama yang telah terbina dengan baik mari kita terus tingkatkan guna terwujudnya kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan demi Kabupaten Minsel yang hebat, maju, terdepan, berdaya saing serta berdikari cepat,” ujar Wongkar.
Namun sangat disayangkan pelaksanaan Rapat Paripurna ini minim kehadiran para pimpinan OPD, hanya beberapa saja bersama dengan sejumlah camat yang dan unsur Forkompinda. (Feidy lahope)
No Responses