oleh

Disdik Mitra Buka Pendaftaran Beasiswa Penyelesaian Studi

-Mitra-342 views
Ascke Benu
Ascke Benu

 

 

Ratahan, WartaSulut.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali merilis syarat resmi mendapatkan bantuan akhir studi bagi hamasiswa program Diploma, S1, S2 dan S3 pada tahun 2019.

Dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan Mitra Drs Ascke Benu M.Si, ada beberapa peryaratan yang harus disediakan calon penerima bantuan penyelesaian studi. Diantaranya calon penerima adalah penduduk Mitra, dan terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada perguruan tinggi negeri maupun swasta tahun 2019.

“Ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten melalui Bupati James Sumendap SH untuk dunia pendidikan. Beliau terus menyiapkan berbagai program unggulan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Mitra,” kata Benu kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).

Karena itu lanjut Benu, bagi masyarakat Mitra, terutama mahasiswa yang dalam proses penyelesaian studi agar segera memasukan seluruh persyaratan di Dinas Pendidikan. “Untuk batas pendaftaran dilakukan hingga bulan Oktober,” tukas Benu.

 

BERIKUT SYARAT MAHASISWA CALON PENERIMA BANTUAN AKHIR STUDI PROGRAM DIPLOMA, S1, S2 DAN S3:

•Warga Minahasa Tenggara
•Terdaftar sebagai Mahasiswa Aktif pada perguruan tinggi baik negeri maupun swasta pada tahun 2019 dan dalam penyelesaian studi (minimal sudah seminar proposal)
•Kuliah pada perguruan negeri dan swasta yang ada di Indonesia
•Tidak sedang menerima bantuan dana sejenis/beasiswa dari pemerintah atau lembaga lainnya.

MEKANISME PENDAFTARAN
Calon penerima bantuan penyelesaian studi diwajibkan:

•Mengajukan surat permohonan dan
ditandatangani yang ditujukan kepada Bupati Minahasa Tenggara up Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara
•Kuliah di perguruan tinggi negeri maupun swasta yang terakreditasi di Sulut,
•Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP  Minahasa Tenggara)
•Foto Copy Kartu Keluarga
•Foto Copy Kartu Mahasiswa
•Surat keterangan aktif kuliah ditanda tangani ketua jurusan atau kaprodi
•Surat keputusan Dekan/Direktur tentang pelaksanaan seminar proposal penelitian atau seminar ujian hasil penelitian/karya tulis atau ujian komprehensif
•Surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan dari pemerintah atau lembaga lainnya (ditanda tangani diatas meterai
•Proposal penelitian yang telah ditanda tangani minimal oleh dosen pembimbing
•Proposal permohonan bantuan akhir studi ke Bupati Minahasa Tenggara U.p Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara.
•Diproposal masukan nomor HP pemohon dan kepala jurusan
•Untuk PNS selain harus berdomisili di Minahasa Tenggara juga sebagai PNS di Pemkab Minahasa Tenggara
•Semua berkas dijilid dengan cover warna hijau untuk program Diploma, cover warna merah untuk program S1, cover warna putih untuk program S2, dan cover warna biru muda untuk program S3.

 

(Rul)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed