oleh

Untuk Kepentingan Rakyat, Legislator Nasdem Tolak Pin Emas

Royke Pelleng & Decker Mamusung
Royke Pelleng & Decker Mamusung

 

Ratahan, WartaSulut.com – Sejumlah fasilitas akan disiapkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), dalam menunjang kinerja anggota DPRD terpilih periode 2019-2024. Satu diantaranya adalah pengadaan pin emas bagi setiap anggota dewan.

Menariknya, niat baik pihak pemerintah dibawah komando Bupatu James Sumendap SH, rupanya tidak diminati semua wakil rakyat terpilih.

Legislator dari Partai Nasdem misalanya. Mereka dengan tegas mengatakan menolak dan tak sudi dengan pengadaan fasilitas pin emas tersebut. Pandangan mereka pengadaan pin emas sebagai bentuk pemborosan keuangan daerah.

“Pemberian pin emas bagi anggota dewan tidak diatur dalam Permendagri. Yang diatur hanya pemberian seragam,” tegas Royke Pelleng dan Decker Mamusung, legislator Partai NasDem, dalam sebuah siaran pers, Kamis (23/8/2019).

Selanjutnya dikatakan Pelleng, masih banyak persoalan yang lebih penting bahkan mendesak untuk kepentingan rakyat, diantaranya pengentasan masalah kemiskininan. Dimana Mitra merupakan salah satu daerah termiskin di Sulut sehingga sangat tidak tepat kemudian anggota dewan sebagai representasi rakyat harus menerima pin emas.

“Gunakan saja uang itu untuk kepentingan rakyat. Atau dialihkan saja untuk bantuan pendidikan semisal beasiswa dan hal lain yang lebih urgensi,” tegas Pelleng diiakan Mamusung.

Lanjut Pelleng, meski demikian menerima atau tidak menerima pin emas adalah pilihan semua wakil rakyat. Tapi bagi NasDem secara tegas menolak dan tidak akan menerima pin emas tersebut karena masih banyak kepentingan rakyat yang harus diprioritaskan.

“Tidak masalah bagi kami kalau pun hanya menggunakan pin dari daun lemon atau pin plastik. Asalkan bukan pin emas. Bagi kami kepentingan rakyat jauh lebih penting untuk diprioritaskan ketimbang menghabiskan uang hanya untuk pengadaan pin emas anggota dewan,” tutup Pelleng.

 

(Rul)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed