oleh

Pilhut Mitra Paling ‘Kacau’ di Sulut

-Home-370 views

 

 

Demonstrasi di Kantor Bupati Mitra beberapa waktu lalu
Demonstrasi di Kantor Bupati Mitra beberapa waktu lalu.

 

Mitra, WartaSulut–Karut-marut penanganan dugaan politik uang pada pilhut (pemilihan hukum tua) di Kabupaten Minahasa Tenggara, di tengara merupakan momentum pesta demokrasi paling ‘kacau’ se- Sulut (Sulawesi Utara). Awalnya sudah diwarnai demo bahkan akhir-akhir ini setelah pelaksanaanya terancam didemo juga.

Semuanya tak lepas dari kinerja buruk panitia pemilihan kabupaten yang digawangi sekda (sekretaris daerah) dan aparaturnya. Panitia dianggap gagal menjabarkan maksud baik Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH, untuk melaksanakan pilhut yang bersih tanpa adanya politik uang dari calon tertentu.

Namun alih-alih tidak ada politik uang, sejumlah calon tertentu justru terindikasi ‘berlomba’ saling perang tarif demi memuluskan langkah. Korban yang mengalami kekalahan pada pilhut tak lain adalah calon yang tidak melakukan politik uang lantaran mendengarkan komitmen pemerintah daerah untuk tidak melakukan politik uang pada pilhut.

Sialnya, mendengar adanya keberatan dari simpatisan calon, Robby Ngongoloy dan Boy Akas Cs, yang konon dipercayakan sebagai panitia kabupaten terkesan mau ‘cuci tangan’ dan berdalih dugaan laporan politik uang semestinya bisa terselesaikan di tingkatan pengawas dan panitia desa. Dua pejabat daerah ini seolah tidak pernah tahu bahwa reaksi keras dan gelombang massa yang berkeberatan tak lain adalah sebagai bentuk ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja panitia dan pengawas desa yang nyata-nyata tidak menguasai ataupun memegang salinan aturan pelaksanaan pilhut.

“Tidak tahu harus diselesaikan bagaimana karena kami sama sekali tidak memegang aturan (Perbub 33 2019),” beber seorang pengawas pilhut dalam sebuah rekaman tatkala diperhadapkan dengan kasus dugaan politik uang.

Akibat kebuntuan hukum ini, alhasil, komitmen Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH mengenai pemberantasan politik uang pun tak ubahnya peristiwa mistik yang sangat sulit dipercayai wujud dan eksistensinya. Dikarenakan aparatur di dalamnya juga seakan ikutan memberlakukan aturan pilhut layaknya benda mistik yang sangat sakral untuk disampaikan ke masyarakat.

“Saya pernah bertemu Pak Boy Akay meminta salinan Perbub itu. Namun menurut beliau dia harus minta ijin pimpinan dulu untuk memberikan salinan Perbub yang dimaksud,” tutur sumber penuh heran mendengar pernyataan Kepala Dinas PMD.

Olehnya kalangan masyarakat berbendapat, pilhut Mitra yang dianggap sukses oleh pemerintah pada kenyataanya tak lebih dari pesta demokrasi paling aneh sepanjang sejarah. Dikarenakan tidak mengandung transparansi dan ketegasan hukum dalam proses penyelesaian perkara.

Sekda Mitra Robby Ngongoloy ME dalam pernyataanya belum lama ini bahwa persoalan dugaan politik uang bisa ditindaklanjuti penanganannya melalui pelaporan ke pengawas desa. Sedangkan Kepala Dinas PMD Boy Akay meminta waktu kepada masyarakat yang berkebratan.

“Perlu waktu beberapa hari bagi kami untuk mengkoordinasikan penanganan permasalahan ini,” ucap Akay menjawab pertanyaan kelompok masyarakat yang menyambangi Kantor Dinas PMD beberapa waktu lalu.

(***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed