oleh

Rahardian: Penegakkan Hukum Masih Ditangani Minsel, Saya Fokus Bangun Kantor

AKBP Robby Rahardian
AKBP Robby Rahardian

 

 

Ratahan, WartaSulut.com – Judi toto gelap alias togel seperti tak ada habisnya. Bisnis illegal dengan keutungan yang begitu fantastis terus bertumbuh bahkan dengan bebas beroperasi di wilayah Minahasa Tenggara (Mitra).

Lantas, siapa aktor utama dibalik keberhasilan bisnis haram yang mampu meraup omset hingga ratusan juta itu? Sumber kredibel media ini menyebut, dia adalah A alias Tina, oknum bandar besar asal Amurang, Minahasa Selatan. Selanjutnya, siapa saja pengepulnya?

“Belang dan Basaan dikendalikan inisial J dan B. Watuliney dan Posumaen inisial M dan B. Sedangkan Tombatu Raya inisial J,” beber sumber kepada wartawan, Kamis 21/11/2019).

Lanjut sumber, bukan hanya Tina cs yang sukses menjalankan bisnis togel di wilayah Minahasa Tenggara. Ada juga dua bos besar asal Manado inisial T dan A. Keduanya juga diketahui mengendalikan bisnis yang sama bahkan terbesar di beberapa daerah di luar Mitra.

“Kaki tangannya inisial A berdomisili di Belang dan A di Amurang. Dorang kurang kumpul pa dua orang ini (Mereka tinggal kumpul ke dua orang ini). Jadi dorang dua yang pasang dada (Jadi mereka berdua yang pasang dada),” ungkap sumber.

Disisi lain, sejumlah masyarakat berharap aparat penegak hukum agar secara total memberangus judi togel. Hal ini sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial facebook, khusus melalui grup Kerukunan Kawanua Minahasa Tenggara (KKMT).

“Hadirnya Polres Mitra diharapkan selain menjamin situasi kamtibmas di daerah ini, salah satu tugas yang harus dilakukan adalah memberantas masalah togel,” tulis warga belum lama ini.

Mirisnya, upaya sebagian rakyat Mitra memberangus judi togel rupanya belum sepenuhnya diikuti tindak aparat kepolisian. Buktinya, upaya konfirmasi sejumlah media langsung ke Kepala Kepolisian (Kapolres) Mitra AKBP Robby Rahardian, justru belum sesuai harapan.

Kepolres Mitra AKBP Robby Rahardian ketika dikonfirmasi, belum memberikan respon sebagaimana yang diharapan publik.

“Harus jelas mana duitnya, mana keuntungannya, mana orangnya. Kan gitu. Dengan berbagai perkembangan jaman ini membuat kita sulit dalam proses penyelidikan. Kalau tidak terbukti? Ini uang apa? mana togelnya? rekapannya mana? kan sulit bagi kita,” jelasnya.

Menurut Rahardian, untuk masalah togel urusannya sama Kasat Reskrim. Bagaimana nanti dia (Kasat Reskrim, red), mengkonstruksikan pasal yang bisa masuk dalam togel itu.

“Makanya kalau ada masyarakat memberikan info, bagaimana sistemnya sih? Saya juga kan baru di sini. Apakah beli kupon atau bagaimana? Kan gitu,” jelasnya.

Disayangkan, ketika para awak media mencoba menjelaskan berdasarkan informasi dan keterangan yang diperoleh bahwa di Mitra modus opransinya ada yang di rumah-rumah, atau di kios-kios yang dijadikan tempat pemasangan nomor, jawaban yang kurang mengenakkan terlontar dari Kapolres.

“Bisa jadi saksi dong?,” tanya Kapolres kepada wartawan.

Sangat disayangkan, Kapolres Mitra yang seharusnya tahu tugas seorang wartawan, malah mengeluarkan kalimat yang sangat mencengangkan.

“Tapi masalahnya Polisi kan bukan bandar togel. Kan gitu,” sambung Kapolres.

Meski begitu, dikatakan Kapolres, untuk Polres Mitra anggota belum oprasional. Bahkan penegakan hukum belum dilakukan.

“Saya tugas di sini hanya membangun dulu bagaimana Polres ini berdiri. Penegakan hukum pun belum. Untuk kasus-kasus masih ditangani Polres Minsel,” pungkas Kapolres.

 

(San/***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed