Minsel, Wartasulut. Com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terhitung mulai tanggal 16 sampai 30 Maret meliburkan seluruh aktivitas belajar PAUD, TK, SD, dan SMP dan sederajat. Hal itu guna mencegah penyebaran virus Corona.
“Pernyataan pemberlakuan libur bagi para siswa disampaikan Kadis Dikpora Minsel DR. Fietber Raco melalui media sosial, yakni akun Facebooknya, Sabtu (14/3) malam ini.
Kebijakan meliburkan aktivitas persekolahan diduga dilakukan pemerintah daerah setelah mendapat informasi bahwa diSulawesi Utara lebih khusus Manado telah ada pasien yang dirawat dan dinyatakan positif terinfeksi virus mematikan ini. (fei’la)
Komentar