
Minsel, Wartasulut. Com — Menerapkan sistem Padat Karya Tunai (PKT) dengan memberdayakan 60 tenaga kerja dari masyarakat. Pemerintah Desa Paslaten Satu Kecamatan Tatapaan mulai melaksanakan pekerjaan infrastruktur yang bersumber dari anggaran Dana Desa (Dandes) Tahap Satu. Melaksanakan pekerjaan talud pengaman Sungai Tatagasan dengan volume panjang 150 Meter yang berlokasi diJaga 4.
Hukum Tua Paslaten Satu Lerry Tumundo kepada media ini, Senin (11/5) menjelaskan untuk dandes tahun ini bidang pembangunan infrastruktur kita menerapkan sistem PKT, pekerjaan dimulai dengan pembangunan talud pengaman Sungai Tatagasan. Talud yang dikerjakan ini bermanfaat untuk menahan tanah dipemukiman warga yang ada disekitar bantaran sungai agar tak terjadi longsor saat musim penghujan.
“Agar diketahui bahwa penggunaan Dandesa Desa Paslaten Satu tahun 2020 ini sebesar Rp. 1.256.425.035 yang bersumber dari pendapatan Dana Transfer dan Pendapatan Lain-lain.
Adapun dana ini akan dipakai untuk pembelanjaan pada beberapa bidang yakni :
– Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan
– Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
– Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
– Bidang Pemberdayaan Masyarakat
– Bidang Penanggulangan Bencana
Semua penggunaan anggaran yang ada diDesa Paslaten Satu disampaikan secara transparan kepada masyarakat. Baik melalui baliho yang dipasang dikantor desa maupun media masa. “Ungkap Tumundo (fei’la)
Komentar