Minsel, Wartasulut. Com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka. Pembicaraan Tk. ke-I terhadap Ranperda penetapan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minsel Jenny Johana Tumbuan, SE melalui video conference, dan diikuti oleh para anggota DPRD dari ruangan paripurna, maupun tempat masing-masing, Rabu (23/9) siang.
Bupati Minsel Cristiany Eugenia Paruntu, dalam sambutannya mengatakan. Pada prinsipnya perubahan APBD 2020 akan disesuaikan dengan kebutuhan sesuai regulasi yang ada termasuk untuk penanggulangan dan pencegahan pandemi Covif-19 yang merupakan hal yang harus menjadi prioritas.
Bupati juga berharap TAPD pro aktif dalam pembahasan dengan badan anggaran DPRD, sehingga dapat menghasilkan APBD perubahan yang berkualitas sesuai dengan yang diharapkan. “Jelas CEP
Kegiatan ini selain anggota DPRD juga diikuti pula oleh unsur Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah, Kabag serta Camat. (Fei’la)
Komentar