Minsel, Wartasulut. Com — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), mulai membuka perekrutan tenaga KPPS yang akan bertugas pada Pilkada Serentak yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Ketua KPU Minsel, Rommy Sambuaga, mengatakan penerimaan KPPS di daerah-nya sudah dilakukan sejak Rabu (7/10) dan akan berakhir pada 13 Oktober 2020.
Ia menjelaskan untuk calon KPPS pada pilkada kali ini umurnya dibatasi dari 20-50 tahun.
Pada Pilkada Sulut dan Kabupaten Minsel, KPU menyiapkan 513 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di 17 Kecamatan. Sementara tenaga KPPS yang dibutuhkan sebanyak 4.617 anggota.
Setiap TPS ada sembilan orang, termasuk dua orang di antaranya adalah petugas Linmas yang akan menjaga dan mengamankan areal TPS.
Dalam hal perekrutan anggota KPPS, diwilayah Kecamatan Amurang mengatakan mereka harus berdomisili di wilayah kerja KPPS.
Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon anggota KPPS antara lain KTP, Ijazah dan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan dinas berwenang.
Pilkada bupati/wakil bupati Minsel diikuti tiga pasangan calon yakni pasangan Michaela Elsiana Paruntu – Ventje Tuela nomor urut 1, Royke Sondakh – Harris Andre Umboh nomor urut 2, Franky Donni Wongkar – Petra Yanni Rembang dengan nomor urut 3. (fei’la)
Komentar