oleh

Pemkot Manado Jangan Memantik Perpecahan Melalui Insentif Tokoh Agama

-Manado-436 views

Wartasulut.com-MANADO–Kebijakan Walikota Manado AARS untuk memberikan insentif bagi para tokoh agama di Kota Manado terkesan pilih kasih dimana, pemberian insentif tersebut di dasarkan pada jumlah umat yang dilayani oleh para tokoh agama sehingga telah menjadi pembicaraan hangat di masyarakat Sulawesi utara.

Kebijakan Walikota manado soal pemberian insentif dengan meminta syarat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari para umat untuk di jadikan acuan penentuan jumlah insentif yang di berikan itu, di tanggapi oleh anggota DPRD Kota Manado Jurani Rurubua, SST dimana, akan terjadi perbedaan nominal jumlah insentif dan tidak ada pemerataan, padahal para tokoh agama memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam pelayanan sehingga, Legislator Besutan PSI ini meminta Pemerintah Kota Manado harus arif dan bijak dalam pemberian insentif bagi para Tokoh agama.

“Harus ada pemerataan karena nominalnya beda pasti. Ada kesan ketidak adilan. Nah bagi gereja yang besar mungkin tidak masalah tapi yang kecil bagaimana,” ungkap Rurubua.

Program kebijakan pemberian insentif bagi para Tokoh Agama di Kota manado tersebut pun menarik perhatia Sekretaris Ormas Barisan Masyarakat Adat Sulawesi utara (BARMAS) Fernando FX. Melo, SE yang menurutnya, kebijakan program pemerintah kota Manado tidak di dasari dengan ketulusan melayani masyarakat Kota Manado.

“Kalau mau memberikan insentif bagi para tokoh agama harus di niatkan dengan baik. Jangan minta KTP dari umat yang dijadikan sebagai syarat penentuan jumlah nominalnya. Semua tokoh agama di Kota manado harus di perlakukan sama dan sejajar tidak boleh tebang pilih,” tegas Melo Rabu, (19/1).

Lanjutnya lagi, Aspirasi masyarakat yang di suarakan melalui anggota DPRD Kota Manado Jurani Rurubua, SST sangat kami dukung bahwa pemerintah Kota manado harus arif dan bijak mengenai insentif para tokoh agama tersebut sebab jika sudah ada perbedaan maka akan berpotensi menimbulkan gesekan yang dapat merugikan Kota Manado bahkan Sulawesi utara pada umumnya.

“Saya ingatkan lagi agar wali kota manado dalam menjalankan programnya harus didasarkan dengan kasih. Sebab kalau sudah dengan sengaja menciptakan sebuah perbedaan seperti ini, bisa mengganggu kerukunan antar umat beragama, dan dapat menimbulkan perpecahan,” sorot Melo.

Tak hanya itu, ia juga meminta pemerintah kota manado agar dapat memanfaatkan bagian dan bidang yang ada di kota manado yang saya yakini memiliki data base seluruh gedung ibadah, umat, dan tokoh-tokoh agama di Kota Manado.

“Jangan kemudian ada rencana politik jangka panjang yang menyasar para tokoh agama melalui pemberian insentif dengan mahar adalah KTP dari seluruh umat. Data-data umat yang di butuhkan ini kan seharusnya sudah ada. Di pemerintahan ada yang namanya Forum Komunikasi Antar Umat Beragama atau FKUB kenapa data tersebut tidak diambil dari sini saja. Saya berharap pemerintah kota manado harus lebih arif dan bijaksana soal insentif ini,” terang Melo. (Erga)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed