oleh

Wabup Mengapresiasi Sosialisasi HAM di Minsel

-Berita Utama, Home, Minsel-518 views

IMG_20160225_102636[1]Amurang, wartasulut.com- Sosialisasi Dimendsi Hak Asasi manusia (HAM) Selasa (25/02) dihadiri oleh Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM Propinsi Sulut Slamet Iswanto, Wakil bupati Minsel Franky donny Wongkar, Kabag Hukum Minsel Brando Tampemawa serta seluruh toko Agama, Toko Masyarakat, LSM se-Minsel.
Dalam sambutan yang dibawahkan oleh Wabup Minsel Franky D Wongkar mengatakan, mengapresiasi kepada segenap unsure dan Kantor Kementrian Hukum dan HAM dalam kegiatan seperti ini. Kegiatan seperti ini sangat baik dalam membuka wawasan bagi toko Agama, Toko Masyarakat, LSM se-Minsel bagi kelangsungan Kabupaten yang kita cintai bersama.
“HAM tak dapat diingkari serta tujuan berbangsa dan bernegara bisa berjalan dengan baik. Kita tidak dapat pungkiri masih banyak terjadi pelanggaran HAM bukan saja hanya di Minsel tetapi di seluruh daerah yang ada di Sulut,”ungkap Wongkar.
Untuk itu, diperlukan kerjasama antara Toko Masyarakat, Toko Agama, dan LSM membantu Pihak Pemerintah Kabupaten Minsel dalam setiap persoalan yang terjadi di Minsel. Sehingga kita bisa mencapai Minsel menjadi Kabupaten yang terdepan dan Hebat.
“Saya meminta untuk para peserta sosialisasi ikut sosialisasi seperti ini, karena sosialisasi ini member satu wawasan kepada kita agar bisa mengetahui manfaatnya dari Hukum dan HAM di lingkungan kita masing-masing,”harapnya.
Sedangkan menurut Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM Propinsi Sulut Slamet Iswanto mengataka, kegiatan seperti ini bertujuan untuk mensosialisasi kepada seluruh komponen tentang betapa pentingnya peranan dari Toko Agama, Toko Masyarakat, LSM di lingkungan kita masing-masing.
“Saya berharap selesai kegiatan ini, para peserta sendiri bisa mensosialisasi masalah HAM di Lingkungan kita masing-masing. Bisa juga bagi masyarakat menginginkan kehadiran dari para penyuluh dari Kementrian Hukum dan HAM Propinsi Sulut, kami pun akan bersedia,”ungkapnya. Charles WS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed