oleh

CEP Perjuangkan Hak Petani Pohon Aren Ke DPR RI

-Berita Utama, Home, Minsel-286 views

12813940_1266448070039319_8468391538093513485_nAmurang, wartasulut.com-Bupati Kabupaten Minsel Christiany Eugenia Tetty Paruntu SE (CEP) yang didampingi Sekda Minsel Drs.Danny Rindengan, Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel SH. SIK, Kodim 1302 Rabu (02/03), hadir dalam rapat dengar pendapat dengan DPR RI bertempat di gedung Nusantara II Lantai 3 Kantor DPR-MPR RI.

Rapat dengar pendapat berlangsung begitu sangat alot, dengan pembahasan rancangan Undang-undang larangan minuman beralkohol.
Adapun poin-poin yang dipersentasikan Bupati Minsel, antara lain memperjuangkan petani pohon Aren di Minsel.

“Melihat Kabupaten Minsel
mempunyai petani pohon aren, agar kiranya peningkatan kesejahteraan para petani pohon aren di perhatikan oleh Pemerintah pusat,”ujar CEP di tengah-tengah DPR RI.

Ia menambahkan, perhatian khusus oleh pemerintah Minsel kaitanya dengan peningkatan kesejahteraan para petani pohon aren. Agar kiranya, pemerintah Kabupaten Minsel bisa mengaktualisasikan kepada masyarakat.

“RUU Larangan Minuman beralkohol sebagaimana di maksudkan, agar menciptakan ketertiban dan ketentraman masyarakat dari gangguan yang ditimbulkan oleh masyarakat pengkonsumsi minuman beralkohol,” ungkapnya.

CEP berharap kepada Ketua Pansus H. Muhamad Arwani Thomafi dari fraksi partai PPP, agar kiranya poin-poin penting yang di ajukan terkait tumpang tindihnya peraturan, dengan penuh ketegasan.

“Saya sendiri bertekat besar untuk selalu dekat dengan masyarakat petani pohon aren,”tuturnya.

Dalam pembahasan ini sebagai saran CEP kepada DPR-RI, bukan melarang melainkan “memperketat” Regulasi tentang produksi peredaran penjualan dan konsumen minuman beralkohol. Sehingga keselarasan, kemanfaatan dan kepastian hukum bisa terwujud.

“Produk hukum ini diharapkan mampu menjawab dan menangani berbagai penyalahgunaan minuman beralkohol, sekaligus memberikan kepastian hukum terkait tumpang tindihnya peraturan berkenaan dengan pengaturan peredaran minuman beralkohol di masyarakat,” tutupnya. Charles WS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed