oleh

Pasar Minsel Tertib Ukur

-Berita Utama, Home, Minsel-435 views

Amurang, wartasulut.com-Sosialisasi Alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan, dalam sosialisasi Senin(7/03) yang menjadi narasumber Kepala UPTD Metrologi Disperindag Propinsi Victor H Daud SE, Kabid Perdagangan Minsel Melisa Aring SSTP, Kabag Hukum Brando Tampemawa SH. MH.

Sosialisasi tersebut bertujuan membekali para Pedagang dan Konsumen agar untuk tertib ukur, sehingga menuju pasar Minsel tertib ukur. Berdasarkan UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah disitu ada amanat, kegiatan tera ulang itu diserahkan ke Kabupaten/ Kota. Nanti pada tanggal 2 Oktober 2016 akan berlaku efektif, sekarang Kabupaten/Kota harus membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) meteorologi.

“Mau tidak mau, Kabupaten Kota harus membuat UPTD, “ungkapnya.

Sedangkan Menurut Kepala Dinas Perindakkop Sam Setho Slat .ST MSi lewat Kepala Bidang Perdagangan Melisa Aring SSTP mengatakan, saat ini kami masih berkoordinasi dengan Pemerintah Propinsi dalam pembentukan UPTD di Minsel.

“Di Minsel ada sekitaran 10 pasar yang nantinya pihak kami akan mensosialisasikan tentang hal pasar tertib ukur, disini para penjual di pasar akan kami sita alat ukur yang tidak sesuai,”ungkapnya. Charles WS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed