oleh

PU Propinsi Pilih Kasih, Jalan Amurang-Tombatu Tak Diperbaiki

-Berita Utama, Home, Minsel-357 views

yyy-31hjikzg3246ee96l7szyiAmurang, wartasulut.com-Dinas Pekerjaan Umum (PU)Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) bisa dikatan pilih kasih, pasalnya ruas jalan Amurang-Tombatu tak kunjung diperbaiki. Proyek peningkatan jalan Amurang-Tombatu yang dikerjakan PU Propinsi di tahun anggaran 2016 ini hanya terfokus untuk wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), sedangkan untuk wilayah Kabupaten Minsel tak kebagian paket proyek.

Informasi yang didapat wartasulut.com Rabu (18/5) dari seorang pegawai Dinas PU Propinsi yang masuk dalam Tim UPT 2 (Wilayah Minsel / Mitra) yang namanya tidak ingin dipublikasikan mengatakan, untuk tahun anggaran 2016 ini ada sekitar 8 paket proyek yang dialokasikan Pemprof Sulut sebagai peningkatan jalan penghubung Kabupaten Minsel dan Mitra namun semua paket ini hanya difokuskan untuk pengerjaan jalan yang ada diMitra saja.

“Kalau untuk Minsel sendiri tak kebagian karena tidak adanya pembebasan lahan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, anggaran yang ada telah ditata untuk pembangunan jalan tidak termasuk ganti rugi lahan”ujarnya.

Kalau bicara ganti rugi itu merupakan rananya pemerintah kabupaten, ditakutkan nantinya ketika lahan baik pekarangan maupun perkebunan warga telah dibongkar, warga meminta ganti rugi.

“Saya rasa ini rananya Pemkab Minsel, pasalnya sudah terjadi pada beberapa waktu lalu saat melakukan pekerjaan jalan ini diwilayah kelurahan Uwuran Dua, pemilik kebun meminta ganti rugi akan sejumlah pohon kelapa miliknya yang ditebang terkena pelebaran,”ungkapnya.

Sedangkan menurut Toko Masyarakat Minsel Herman Timporok mengatakan, sebenarnya Pemkab Minsel harus memandatkan kepada pemerintah kecamatan ataupun desa tentang kasus pembebasan lahan agar bisa disosialisakan kepada masyarakat. Lebih khusus pada pemilik laha perkebunan akan dampak pelebaran jalan dimana baik lahan maupun tanaman yang mereka miliki akan mengalami penggusuran.

“Pemkab Minsel harus memberikan kepercayaan kepada Kecamatan ataupun desa untuk bisa mensosialisasi pembebasan lahan ini, kalau sudah dijelaskan ke masyarakat pasti merekapun pasti akan mengetahui dampak dari pembebasan lahan mereka. Masyarakat akan lebih muda untuk mengdistribusikan hasil pertanian yang mereka miliki,”tuturnya.

Timporok menambahkan, disamping itu Nilai jual Objek Pajak (NJOP) atas tanah mereka akan naik, bukannya hanya masa bodoh.

“Coba kita lihat apa yang dirasakan masyarakat Desa Ranoketang Tua, disaat mereka akan melakukan aktivitas kepusat kota Amurang mengalami sedikit kesulitan dengan kondisi jalan yang ada ditambah biaya yang akan mereka keluarkan, seharusnya pemerintah daerah harus menyikapi akan hal ini,”tutup timporok. Charles WS

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed