oleh

Waw…107 Hukum Tua Terima 15 Juta Untuk Bimtek Jawa Barat

-Berita Utama, Home, Minsel-305 views

download (1)Amurang. wartasulut.com- Untuk peningkatan mutu bagi para Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Senin (6/6) akan memberangkantkan sebanyak 107 Hukum Tua menuju Kota Malang Propinsi Jawa Timur untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bintek).

Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Drs. Benny Lumingkewas mengatakan, keberangkatan 107 Hukum Tua ke Kota Malang tersebut hanya untuk mengikuti kegiatan Bimtek.

“Benar seluruh Hukum Tua  yang ada di Kabupaten Minsel akan berangkat ke kota Batu Malang Jawa Timur, guna mengikuti Bimtek, dimana dalam Bimtek tersebut akan dihadiri langsung pembicara-pembicara dari Kementerian. Dalam Bimtek tersebut tidak hanya menyangkut pengetahuan tentang tugas pokok dan fungsi pemerintahan desa, namun disiplin sebagai seorang pemimpin serta peningkatan kapasitas sebagai seorang pemimpin, menjadi pokok diskusi disana,”ujarnya.
Ia menambahkan, para Hukum Tua yang akan berangkat dalam Bimtek ini, jika ada Hukum Tua yang berhalangan bisa saja diwakilkan oleh salah satu aparat Desa dio desa bersangkutan, seperti halnya Sekertaris Desa ataupun Aparat Desa selaihn Pihak BPD. Karena Bimtek ini dirasakan perlu untuk diikuti seluruh Hukum Tua dan aparatnya.

“Saya rasa Bimtek tersebut sangat perlu diberikan kepada Hukum Tua dan aparatnya, karena disini para Hukum Tua dan jajarannya yang akan ikut dalam Bimtek kali ini tugas pokok dari para Hukum Tua. Sehingga roda kepemimpinan di desa tersebut bisa berjalan dengan baik,”tuturnya.

Menyangkut biaya perjalanan para Hukum Tua itu, kata Lumingkewas didanai lewat APBD, dan setiap Hukum Tua menerima SPPD sebesar Rp15 juta.Dia menjelaskan anggaran Bimtek sebesar 15 juta, untuk biaya  tiket PP, penginapan dan lain-lain termasuk didalamnya uang saku selama 5 hari.

“Uang tersebut diperuntukan untuk selama kegiatan selama 5 hari yang berupa makan, minum, penginapan dll,”tutupnya. Charles WS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed