oleh

Polres Minsel Tetapkan BOS PT SAA Buron

-Berita Utama, Home, Minsel-279 views

5761589864205Amurang, wartasulut.com- PT SAA yang berkantor di Jalan Raya Tombatu Kelurahan Uwuran II, Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), yang diduga mengelapkan uang muka pembangunan rumah sekitaran ratusan juta tersebut. Maka ditetapkan Bos dari PT SAA  oleh Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SIK. SH. MSi  sebagai buron.

Ungkapan tersebut dilontarkan oleh Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SIK. SH. MSI kepada  wartasulut.com Rabu (29/6) disaat sedang mempersiapkan lapangan untuk dipakai upacara dalam menyambut Hut Bhayangkara pada 1 July.

“Tentang persoalan PT SAA sudah masuk dalam tingkat penyedikan tersangka, yang sekarang ini tidak tahu keberadaannya. Karena kami pihak Polres menelepon bos dari PT SAA tidak aktif, maka kami akan menetapkan bos dari PT SAA sebagai buron,”ujarnya.

Ia menambahkan, dengan di tetapkan bos PT SAA sebagai buron. Maka pihak Polres kedepan akan bekerja sama dengan di setiap Polres, Polsek yang ada untuk membantu menangkap bos dari PT SAA yang saat ini belum tahu berada dimana.

“Saya telah instruksikan kepada anggota akan membagikan selebaran ke Polres, Polsek yang ada di Minsel ataupun di Sulut guna untuk memintai keterangan dari bos PT SAA. Karena itu saya berharap kepada masyarakat untuk tetap sabar,”tutupnya. Charles WS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed