Amurang, wartasulut.com- Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh seorang adik terhadap Kakak Kandung Senin (8/8) siang tadi, di Desa Tawaan Induk Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan. Pasalnya, penganiayaan tersebut terjadi diduga karena Frustasi karena Ayah kandung mereka baru setahun meninggal.
Tersangka berinisial TM alias Tommy yang tega menikam korban dengan pisau diarahkan ke pinggang sebelah kanan setelah terjadi cek-cok (adu mulut) dengan korban bernama Iwan (KM) yang merupakan kakak kandungnya. Dari Keterangan beberapa saksi yang ada di tempat kejadian perkara, tersangka dan korban saat itu sedang meributkan permasalahan dalam keluarga mereka, namun sayang akibat emosi yang tidak terkendali, tersangka secara serta merta langsung menikam kakaknya hingga roboh bersimbah darah.
Kapolsek Tenga, IPTU Abdul Wahab Hudodo, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.
“Tersangka adalah adik sungguh korban. Pada saat kejadian, korban dan tersangka ini terlibat adu mulut perihal permasalahan keluarga. Sang adik saat itu merasa emosi dan kesal sehingga langsung melakukan penikaman terhadap kakaknya. ” Jelas Kapolsek
Adapun Tersangka Tommy (TM), segera dijemput pihak kepolisian untuk proses penyidikan guna mengetahui motif kasus dan permasalahan pokok yang menyebabkan terjadinya penganiayaan ini.
“Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan kasus, namun untuk tersangkanya telah berhasil kami amankan, sementara korban masih berada di RS Teep untuk mendapatkan perawatan medis,” tambahnya. Charles WS
Komentar