oleh

Mendagri Bolehkan Olly, GSVL dan Kepala Daerah Lainnya tak Netral di Pemilu 2019

 Wartasulut.Com, Jakarta – Ini angin segar bagi Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Walikota Manado, Godbless Sofcar Vicky Lumentut (GSVL) dan kepala daerah lainnya. Pasalnya,  jelang dan saat pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo membolehkan bersikap tak netral.

Menurut Tjahjo, tak menjadi masalah terjun atau terlibat langsung karena kepala daerah merupakan jabatan politik yang dipilih rakyat melalui pesta demokrasi dan asalkan harus sesuai aturan.

“Ya, boleh tidak netral tapi ada batasan aturan Panwas dan Bawaslu. Kepala daerah kan dipilih oleh satu partai atau gabungan partai,” katanya di Rakornas KPU di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (17/11/2018).

Batasan yang dimaksudnya, di antaranya kepala daerah ikut hadir kampanye hanya di akhir pekan dan bukan di hari kerja. Ini agar kinerja pemerintahan daerah tidak terganggu dengan kampanye. Juga, kepala daerah dalam berkampanye selama Pemilu 2019 tak boleh mengajak staf pemerintahan, termasuk menggunakan fasilitasnya.
“Kalau mau ke Jakarta misalnya, itu jangan ajak staf, jangan ajak pegawai ASN, pakai uang sendiri pokoknya,” ujar Tjahjo.

Ia juga menyentil soal sikap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilpres 2019 dimana harus netral. “Penting netralitas ASN. Kami ikut dengan apa yang menjadi prinsip Kapolri dan TNI, Polri dan ASN itu harus netral. Yang boleh tidak netral tapi ada batas aturan Panwas dan Bawaslu adalah kepala daerah,” jelas Tjahjo.

Sedangkan bagi ASN di bawah kepala daerah, lanjutnya, hanya boleh menjelaskan mengenai keberhasilan program pemerintah. Namun tetap tidak boleh menyerukan dukungan atau memilih pasangan calon tertentu, yakni Jokowi-Amin atau Prabowo-Sandi. ASN harus bisa bedakan program pembangunan dan Pileg, Pilpres.(rex/ant)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed