oleh

3 Orang ‘Gila’ Masuk DPT Pemilu 2019

-NASIONAL-317 views

Wartasulut.Com, Gorontalo – Tiga orang ‘gila’ alias mengalami gangguan jiwa di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, akan memberikan hak suara di Pemilu 2019 mendatang. Ini karena mereka telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Kepala Sub Bagian Program dan Data KPU Gorontalo Utara, Rahmat Adam mengatakan, informasi ketiga orang ini diperoleh dari KPU Provinsi Gorontalo dan pihaknya langsung mendatangi guna memastikan.

“Kami sudah mengecek mereka yang sedang menjalani penyembuhan di Rumah Sakit (RS) Tombulilato, Kabupaten Bone Bolango,” kata Kepala Subbagian Program dan Data KPU Gorontalo Utara Rahmat Adam di Gorontalo, Senin (10/12/2018).

Ternyata, aku Rahmat, dua di antara tiga orang itu berasal dari Kecamatan Anggrek, masing-masing warga Desa Ibarat dan Desa Mootilango. Seorang lagi berasal dari Desa Katialada, Kecamatan Kwandang.

Meskipun ketiganya masuk dalam DPT Gorut, lanjut dia, mereka akan memberikan hak suaranya di RS itu dengan formulir A5 (surat keterangan pindah memilih di TPS lain).

Terkait dengan teknis pemberian hak suara, selain menunggu petunjuk teknis dari KPU RI, ketiganya akan menggunakan hak konstitusionalnya yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Bone Bolango.

Menurut Rahmat, secara fisik ketiganya dalam kondisi sehat. Namun, berdasarkan penjelasan pihak RS bahwa ketiganya masih dalam tahapan pemantapan kesembuhan psikologis, mengingat acap kali melamun ataupun berdiam diri.(wenly nelson/ant)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed