oleh

Tekan Kriminalitas, Polsek Beo Amankan 2 Pemiras

WhatsApp Image 2020-05-12 at 18.18.45

TALAUD, wartasulut – Polsek Beo menggelar razia miras (minuman keras) dalam rangka menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya saat pandemi Covid-19, Senin (11/05) sore.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Beo, Ipda Johan Atang. Dilakukan di beberapa desa, di antaranya Awit, Awit Selatan, Lobbo, dan Lobbo 1 Kecamatan Beo Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud.

“Razia ini demi menjawab tuntutan tugas Polri untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, terutama saat pandemi Covid-19 dan Bulan Suci Ramadan,” ujar Kapolsek.

Di Desa Awit Selatan, petugas mendapati dua warga yang mengkonsumsi miras, dan satu botol berisi cap tikus yang masih tersisa. Keduanya mengaku mendapatkan miras tersebut dari desa lain di Kecamatan Essang.

“Keduanya berusaha melawan petugas, kemudian kami amankan. Razia serupa akan terus kami tingkatkan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tandas Kapolsek.

(Mailen)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed