Wartasulut.Com, TOMOHON – PDAM Kota Tomohon melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak kejaksaan negeri (kejari)
Teken MoU dengan Kejaksaan, Gosal Sebut Banyak Masalah di PDAM Tomohon
Berita Utama