MANADO, WartaSulut.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Kapolda Brigjen Pol Drs. Wilmar Marpaun SH, menghimbau masyarakat di Daerah Bumi Nyiur Melambai untuk mewaspadai terjadinya kebakaran hutan.
Menurut dia, Polda Sulut akan melakukan berbagai tindakan dan upaya, guna mengantisipasi kebakaran hutan akibat dampak kemarau berkepanjangan. Dijelaskan Marpaung, berdasarkan instruksi Kapolri, seluruh Kepolisian Daerah wajib mengantisipasi kebakaran hutan yang terjadi diberbagai wilayah di Indonesia.
“Kapolri menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk melakukan langkah-langkah menekan terjadinya kebakaran hutan/perkebunan. Selain itu, Polri juga akan menurunkan tim untuk melakukan penindakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan, serta bersinergi dengan instansi terkait guna menangani kebakaran hutan,” kata Marpaung.
Sementara Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik, S.H menuturkan, Polda Sulut juga akan menurunkan tim khusus untuk menindak para pelaku pembakaran hutan. “Sebab dampaknya sangat mengganggu kesehatan dan aktifitas masyarakat serta mengancam terjadinya bencana,” ujar Damanik.
Ia menambahkan, kepada masyarakat Sulut untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan termasuk lahan perkebunan masyarakat. “Kita harus waspadai terjadinya kebakaran. Jangan membakar sampah disekitar hutan/perkebunan maupun pemukiman, terlebih pada saat musim kemarau seperti ini,” ingatnya.(aps/manadotoday)