DPRD Gelar Paripurna Ranperda dan IMTA

SONY DSC

Amurang, wartasulut.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menggelar sidang paripurna tentang Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Desa serta Ranperda Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA). Sidang paripurna yang digelar sekitar pukul 14.00 Wita, Selasa (5/4) dirangkaikan dengan pembacaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2015.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Minsel, Jenny Johana Tumbuan SE didampingi Wakil Ketua Rommy Pondaag dan Franky Lelengboto serta dihadiri Wakil Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH dan kepala-kepala SKPD Pemkab Minsel.
Dalam sambutan yang dibawahkan oleh Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH mengatakan, Apresiasi yang tinggi kepada DPRD Minsel yang telah membahas akan Ranperda dan IMTA. Sehingga pada saat ini akan segera diadakan penanda tangganan antara pemerintah Kabupaten Minsel dan DPRD Minsel.
“Saya berharap setelah ditetapkan Ranperda 2016 dan IMTA pada saat ini, masyarakat bersama-sama menjaga kwalitas hidup di Minsel,”ujarnya. Charles WS