Amurang, wartasulut.com- Rumah Tahanan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) beberapa waktu lalu menerima kunjungan dari Tim Penyuluhan Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Propinsi Sulawesi Utara (Sulut), tujuan dari tim dari Propinsi untuk melakukan penyuluhan mengenai bahaya narkoba dan pembekalan masalah hukum.
“Pemerintah saat ini memberikan batuan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu berdasarkan UU nomor 16 tahun 2011. Kanwil mempersilakan masyarakat kurang mampu untuk meminta bantuan hukum apabila terkendala masalah hukum apapun itu,”terang penyuluh hukum Watti.
Sedangkan menurut Kepala Rutan Amurang Marulye Simbolon SH mengatakan, terima kasih banyak kepada tim penyuluh dari Propinsi yang telah datang memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh penghuni Rutan Amurang.
“Dalam penyuluhan ini banyak hal yang positif yang kita bisa ambil, ini merupakan bekal bagi para petugas rutan maupun para penghuni rutan di Amurang. Ini merupakan proses pembelajaran untuk bicara apa adanya,”Charles WS