Warga Desak Polres Terus Usut Hukum Tua Tenga, Tahir Berharap Warga Untuk Sabar

SONY DSC

Amurang, wartasulut.com-Oknum Hukum Tua Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) inisial WT yang diduga melakukan 7 kejahatan tersebut tetap terus mendapat desakan dari warga Tenga, dimana berkas yang sudah lama dikasih ke pihak Polres Minsel sampai sekarang baru sekali diadakan pemanggilan bagi oknum Hukum Tua Tenga.
Menurut Rolly Lingtong mengatakan, kami meminta kepada pihak Polres Minsel tetap terus mengusut tuntas akan kasus yang melibatkan Hukum Tua Tenga tersebut. Pasalnya, sudah lama dimasukan bukti-bukti kepihak Polres Minsel tetapi sampai saat ini pihak Polres Minsel sendiri baru sekali memanggil oknum Hukum Tua tersebut.
“Kami sangat menyesali akan lambatnya proses penyelesaian kasus yang dilakukan oleh Hukum Tua Tenga diduga melakukan pungli di Tenga Dana Desa, ADD dan masih banyak lainnya yang dilakukan oleh oknum Hukum Tua Tenga Insial WT. Jangan hanya saja mendiamkan kasus tersebut sudah banyak warga dirugikan, ”tegasnya.
Sedangkan menurut Kepala Kepolisian Resort (Polres) Minsel AKBP. Benny Bawensel SIK. MH melalui Kasat Reskrim M Tahir Kamis (21/04) mengatakan, kami pun menyadari sudah banyak laporan masyarakat terhadap oknum Hukum Tua Tenga tersebut. Tetapi kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk sabar, kita harus ikuti persedurnya.
“Sudah banyak warga masyarakat yang telah melaporkan hal tersebut kepada kami, tetapi pihak kami kedepan pasti akan memanggil kembali oknum Hukum Tua Tenga tersebut. Karena itu diharapkan agar seluruh masyarakat untuk sabar,”tandasnya. Charles WS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *