Wartasulut.Com, Manado – Selama ini, para pengidap HIV/AIDS di daerah Nusa Utara yakni Sangihe, Talaud dan Sitaro tak pernah mendapat layanan obat anti-retroviral (ARV) dari rumah sakit dan puskesmas yang ada. Padahal, obat ini untuk mencegah replikasi virus.
Hal ini diungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P), Steaven Dandel.
“Di tiga daerah kepulauan tersebut memang punya layanan deteksi HIV-AIDS, hanya saja belum memiliki layanan pengobatan ARV untuk pengidap HIV/AIDS. Dengan demikian, untuk mendapatkan obatnya maka harus datang ke Manado,” tuturnya, Jumat (16/11/2018).
“Kita sudah latih untuk pengobatan, cuma sampai sekarang rumah sakit dan puskesmas di sana belum juga membuka layanan khusus obat pengidap HIV-AIDS,” sambung Steaven.
Ia menduga masih ada keraguan untuk layanan tersebut. Sebabnya, Dinas Kesehatan tidak bisa sembarangan memasok obat ARV.
“Jika tidak ada catatan, pelaporan layanan, maka pemerintah kasih batasan tidak kirim ke sama. Kalau siap melayani, kita suplai,” ujar Steaven.
Mengenai obat ARV, lanjutnya, bukan untuk mengobati tapi mencegah replikasi virus. Pengadaan obatnya dari Kementerian Kesehatan kemudian disalurkan ke daerah sesuai dengan jumlah kasus HIV-AIDS yang terdaftar.
“Obat anti-retroviral (ARV) ini disiapkan gratis untuk para pengidap HIV-AIDS. Jelasnya, jika sudah terdeteksi positif HIV maka, bisa mendapatkan layanan obat ARV. Dan layanan itu ada di beberapa rumah sakit dan puskesmas,” tukasnya.
Lebih lanjut, Steaven mengaku tak tahu persis jumlah obat ARV yang ada saat ini. Namun ia bisa memastikan jumlahnya sampai puluhan ribu.
“Obat ini harus punya buffer stok, karena tiap hari pengidap HIV-AIDS harus mengonsumsi seumur hidup,” terangnya.
Biasanya jika tekun dan teratur mengikuti program obat ARV, pihaknya berani memberikan obat untuk stok 3 bulan.
“Tapi jika kurang tekun, maka tidak berani memberikan stok lebih, paling untuk sebulan,” kuncinya.(ker/tmc)