KPU Kotamobagu Tetapkan DPTHP-2 Pemilu 2019 Sebanyak 90.940 Pemilih

Totabuan339 views

Wartasulut.Com, Kotamobagu – Jumlah warga Kota Kotamobagu yang akan menggunakan hak pilih di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sebanyak  90.940 orang. Ini sesuai Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung Minggu (9/12/2018).

Adapun rapat pleni penetapan DPTHP-2 yang berlangsung di Kantor KPU Kota Kotamobagu ini, dihadiri seluruh personil KPU Kota Kotamobagu, pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, pimpinan Partai Politik (Parpol), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Kotamobagu.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Kotamobau, Iwan Manoopo menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Kotamobagu, Disdukcapil Kotamobagu, pimpinan Parpol yang melakukan koordinasi dengan baik dalam tahapan ini.

“Kami mengapresiasi semua pihak yang begitu proaktif melakukan kordinasi dalam tahapan penyempurnaan DPTHP-2 ini,” tukasnya.

Ditambahkan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Kotamobagu, Yokman Muhaling, dalam pleno tersebut tidak ada rekomendasi dari pihak Bawaslu setempat. “Karena sebelumnya kita juga telah melakukan sinkronisasi data DPTHP-2 bersama Bawaslu Kotamobagu, PPS, Panwascam hingga penyelenggara di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.

“Hasil pleno ini akan disampaikan dalam rapat pleno DPTHP-2 tingkat Provinsi Sulut yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 11 Desember ini,” kuncinya.

Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Kota Kotamobagu, Ivan Tandayu menuturkan, dalam penyempurnaan DPTHP-2, KPU Kotamobagu, Bawaslu Kotamobagu hingga ke jajaran PPK dan Panwascam, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) bekerja bersama-sama melakukan pencermatan dan validasi.(wenly nelson/tmc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *